Layanan Pengaduan Masyarakat
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas menerima pengaduan, saran, masukan, maupun aspirasi masyarakat terkait bidang koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan, serta pengelolaan pasar.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi berikut:
📱 Instagram: @dkukmp_banyumas
🌐 Website: https://dkukmp.banyumaskab.go.id/
📧 Email: dkukmp@banyumaskab.go.id
☎️ Telepon: (0281) 636018
📢 Lapak Aduan Banyumas: https://lapakaduan.banyumaskab.go.id/
Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Apabila substansi pengaduan berada di luar kewenangan DKUKMP, laporan akan diteruskan atau dikoordinasikan dengan instansi terkait.